Our Blog

Amalan-Amalan Tak Terduga yang Menggugurkan Dosa

Pengantar Tema

          Di antara bukti luasnya rahmat dan ampunan Allah terhadap hamba-hamba-Nya adalah Dia menggugurkan dosa mereka dengan sebab amalan yang mungkin dipandang sebelah mata dan tidak disangka-sangka sama sekali. Ada yang diampuni dosanya karena sebab musibah yang menimpanya, member minum seekor hewan, member kelonggaran kepada orang yang punya piutang, menyingkirkan ranting atau duri dari jalan, membatalkan niatannya untuk berbuat dosa dan lain sebagainya.

Para pakar fikih bersepakat bahwasanya dosa-dosa kecil dapat diampuni dengan sebab salat lima waktu, puasa, haji, mengerjakan kewajiban, dan mengerjakan amal-amal kebaikan yang semua ini dilakukan sebelum wafatnya seseorang. Apabila seseorang meninggal dunia dengan membawa dosa besar, maka hal itu menjadi wewenang dan kehendak Allah ta’ala; mengampuninya atau menyiksanya. Jika Allah menyiksanya, maka itu disebabkan dosa orang tersebut. Namun jika Allah mengampuninya, maka Dia adalah Dzat yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Apabila orang tersebut bertaubat sebelum matinya atau datangnya sakaratul maut, lalu ia menyesal dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya, ia juga memohon ampun dan takut kepada Allah; maka ia seperti orang yang belum pernah melakukan dosa. Banyak atsar/keterangan yang sahih dari Salaf yang melandasi hal ini, dan ini juga menjadi pendapat sebagian besar ulama kaum muslimin.

Para ulama berbeda pendapat terkait seseorang yang melakukan dosa besar dan mati sebelum bertaubat kepada Allah, apakah ia juga akan diampuni dengan sebab melaksanakan salat lima waktu, puasa Ramadhan, haji dan umrah, serta seluruh amal-amal kebaikan? Dalam masalah ini pendapat yang rajih (kuat) adalah bahwasanya dosa-dosa besar tidaklah diampuni hanya karena sebab amal kebaikan semata, akan tetapi pelaku dosa besar harus bertaubat dengan memenuhi semua syaratnya. Hal ini adalah pendapat mayoritas ulama.[1]

Amalan-Amalan Tak Terduga yang Menggugurkan Dosa

1. Musibah yang menimpa seorang mukmin

Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مُصِيبَةٍ يُصَابُ بِهَا الْمُسْلِمُ إِلَّا كُفِّرَ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا

“Tidak ada satupun musibah (cobaan) yang menimpa seorang muslim, melainkan dosanya dihapus Allah ta’ala karenanya, sekalipun musibah itu hanya karena tertusuk duri.” (HR. Muslim: 2572)

Dalam redaksi lain disebutkan:

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلَا نَصَبٍ وَلَا سَقَمٍ وَلَا حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلَّا كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

“Tidak ada penderitaan, kesengsaraan, sakit, kesedihan dan bahkan juga kekalutan yang menimpa seorang mukmin, melainkan dengan semua itu dihapuskan sebagian dosanya.” (HR. Muslim: 2573)

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadis yang mulia ini:

  1. Hal ini merupakan nikmat, karunia dan kebaikan dari Allah ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman.
  2. Seandainya pun hamba tersebut tidak bersabar dan tidak mengharap pahala (ihtisab) atas musibah yang menimpanya, maka dosa-dosanya akan tetap dihapuskan oleh Allah ta’ala. Terlebih lagi kalau dia bersabar dan berihtisab, maka ia akan mendapat tambahan pahala dari Allah ta’ala.[2]
  3. Disebutkannya kata “mushibatun” dalam bentuk nakiroh (umum) menunjukkan makna segala macam musibah, baik kecil maupun besar; semua itu tetap menjadi sebab diampuninya dosa-dosanya.[3]
  4. Memberi air minum

2. Memberi air minum

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَا رَجُلٌ بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ. فَقَالَ الرَّجُلُ: “لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي.” فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ.” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا؟” فَقَالَ: “فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ.”

“Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan, lalu dia merasakan kehausan yang sangat. Kemudian dia dapatkan sebuah sumur lalu dia turun ke sumur itu lalu minum dari air sumur tersebut. Kemudian dia keluar ternyata didapatkannya seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata, “Anjing ini sedang kehausan seperti yang aku alami tadi.” Maka dia (turun kembali ke dalam sumur) dan diisinya sepatunya dengan air dan sambil menggigit sepatunya dengan mulutnya dia naik keatas lalu memberi anjing itu minum. Kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah mengampuninya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan dapat pahala dengan berbuat baik kepada hewan?” Beliau ﷺ menjawab, “Terhadap setiap makhluk bernyawa diberi pahala.” (HR. Bukhari: 2466, Muslim: 2244)

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadis yang mulia ini:

  1. Perintah untuk memperlakukan binatang dengan baik, yaitu binatang yang kita tidak diperintahkan untuk membunuhnya.[4]
  2. Luasnya rahmat Allah ta’ala hingga mencakup binatang; karena binatang termasuk makhluk Allah.
  3. Luasnya karunia Allah; karena terkadang seseorang diampuni dosanya karena sebab amal kebaikan yang sepele.[5]
  4. Memberi kemudahan kepada orang yang sedang kesulitan

3. Memberi kemudahan kepada orang yang sedang kesulitan

Dari Rib’iy bin Hirasy bahwa Hudzaifah radhiyallahu anhu menceritakan kepada mereka, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

تَلَقَّتْ الْمَلَائِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ, فَقَالُوا: “أَعَمِلْتَ مِنْ الْخَيْرِ شَيْئًا؟” قَالَ: “لَا.” قَالُوا: “تَذَكَّرْ!” قَالَ: “كُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسَ فَآمُرُ فِتْيَانِي أَنْ يُنْظِرُوا الْمُعْسِرَ وَيَتَجَوَّزُوا عَنْ الْمُوسِرِ,” قَالَ: “قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: “تَجَوَّزُوا عَنْهُ.”””

“Beberapa Malaikat bertemu dengan ruh seseorang sebelum kalian, lalu mereka bertanya, “Apakah kamu pernah berbuat baik?” Dia menjawab, “Tidak.” Mereka berkata, “Cobalah kamu ingat-ingat!” Dia menjawab, “Memang dulunya saya pernah memberikan piutang kepada orang-orang, lantas saya perintahkan kepada pelayan-pelayanku agar memberikan tangguh kepada orang yang kesusahan, serta memberikan kelonggaran kepada berkecukupan.” Beliau melanjutkan, “Lantas Allah azza wajalla berfirman: “Berilah kelapangan kepadanya.””” (HR. Muslim: 1560)

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadis yang mulia ini:

  1. Keutamaan memberi tangguh kepada orang yang kesulitan membayar hutang dan merelakan piutangnya baik secara keseluruhan atau sebagiannya.
  2. Keutamaan memberi kelonggaran dalam menagih hutang; baik kepada orang yang mampu dan (terlebih lagi) orang yang kesulitan.
  3. Larangan meremehkan suatu amal kebaikan walaupun dipandang kecil, bisa jadi ia menjadi sebab kebahagiaan dan rahmat.[6]
  4. Membuang gangguan dari jalan

4. Membuang gangguan dari jalan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ.”

“Ketika seorang laki-laki berjalan pada suatu jalan dan menemukan dahan berduri lalu ia membuangnya maka Allah menyanjungnya dan mengampuni dosanya.” (HR. Bukhari: 652, Muslim: 1914)

Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari hadis yang mulia ini:

  1. Keutamaan menyingkirkan segala jenis hal yang mengganggu di jalan, dan ini merupakan cabang iman yang paling rendah.[7]
  2. Islam adalah agama yang menjaga kebersihan, menjaga lingkungan sekitar dan keselamatan umum.[8]
  3. Berniat melakukan dosa lalu membatalkannya

5. Berniat melakukan dosa lalu membatalkannya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: “إِذَا تَحَدَّثَ عَبْدِي بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَمْ يَعْمَلْ, فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا. وَإِذَا تَحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَمْ يَعْمَلْهَا, فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا.””

“Allah berfirman: “Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan.”” (HR. Muslim: 129)

Pelajaran yang bisa diambil dari hadis yang mulia ini:

  1. Apabila seseorang membatalkan niatannya untuk melakukan suatu perbuatan dosa karena Allah semata, maka Allah ta’ala akan mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna (Allah mengampuninya) dengan syarat ia mampu untuk mewujudkan niatan buruknya tersebut, hanya saja lalu ia batalkan karena takut kepada Allah ta’ala. Adapun jika ia melakukannya karena riya, takut kepada orang lain, atau karena ia memang tidak mampu untuk mewujudkan niatan buruknya tersebut, maka justru akan dicatatkan baginya satu perbuatan dosa.[9]

Demikianlah beberapa amalan “kecil” namun memiliki dampak yang besar, yaitu menjadi sebab diampuninya dosa-dosa pelakunya. Semoga yang sedikit ini bermanfaat, semoga Allah ta’ala senantiasa membimbing kita dengan taufik dan hidayah-Nya. Aamiin.

Wallahu a’lam


[1] Dua paragraf ini diambil dari www.alukah.net

[2] Poin a dan b diambil dari https://binbaz.org.sa

[3] Diambil dari https://dorar.net/hadith

[4] Seperti ular, burung gagak, tikus, anjing gila dan burung elang (lihat HR. Muslim: 1198)

[5] Poin a, b dan c diambil dari Bahjatun Nazhirin: 1/185

[6] Lihat Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi: 10/188

[7] Lihat Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi: 13/54

[8] Lihat Bahjatun Nazhirin: 1/186

[9] Diambil dari https://www.islamweb.net

Post A Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *