Umar dilahirkan di Halwan, sebuah desa di Mesir. Ia dilahirkan pada tahun 61 atau 63 H. Pada wajah Umar terdapat bekas luka akibat tendangan seekor binatang sewaktu ia masih kecil. Umar ibn Khattab pernah berkata,”Di antara keturunanku, ada seorang anak dengan bekas luka diwajahnya. Ia akan memenuhi dunia dengan keadilan.”
Ia dibai’at sebagai khalifah pada bulan Shafar 99 H dan menjabat selama dua tahun lima bulan, sama seperti masa khilafah Abu Bakar ash-Shiddiq. Sepanjang masa pemerintahannya, ia memenuhi dunia dengan keadilan dan mengembalikan semua harta yang diambil dengan cara yang tidak halal atau kejam. Ia telah melakukan banyak kebiasaan baik.
Saat diangkat menjadi khalifah, ia menyerahkan semua kekayaannya kepada Baitul Mal (kas negara) untuk kepentingan kaum Muslim. Ia pun meminta istrinya untuk melakukan hal yang sama. Sejak menjabat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz menahan diri dari kehidupan mewah.
Umar bin Abdul Aziz memerintah dengan adil, bijaksana, dan bertanggung jawab. Ia sering menangis mengingat kedudukannya sebagai seorang khalifah dan tanggung jawabnya yang besar di hadapan Allah SWT. Umar dianggap sebagai symbol perdamaian, keadilan, dan keamanan oleh setiap warganya. Ia mampu membuat rakyatnya hidup tenteram dan damai.
Selama menjalankan pemerintahan, Umar memberantas semua ketidakadilan dan memberikan hak-hak rakyat dengan semestinya. Setiap hari, ia berkata kepada rakyatnya,”Siapa diantara kalian yang mempunyai hutang? Siapa di antara kalian yang miskin? Di mana anak-anak yatim?”
Pertanyaan – pertanyaan tersebut terus dikumandangkan sampai orang-orang yang bersangkutan sudah mendapatkan haknya.
Umar bin al-Aziz sangat disukai oleh para ulama dan para pelajar. Hal itu disebabkan oleh semangat Umar dalam mencari ilmu. Ia sering menggunakan rumahnya sebagai tempat berkumpul para pelajar dan para ulama. Mereka biasa mengadakan majelis ilmu untuk mempelajari hadis – hadis Nabi SAW.
Umar bin Abdul Aziz semakin terkenal karena keluasan ilmu pengetahuannya, terutama dalam masalah agama. Pada masanya tema utama obrolan seputar agama dan Al- Qur’an.
Hasil kerja keras Umar bin Abdul Aziz yang dilakukan demi kepentingan umat telah membuahkan hasil. Walaupun masa pemerintahannya sangat singkat, ia berhasil memacu kemajuan pembangunan di segala bidang. Kemajuan itu tampak dari kehidupan semua penduduknya yang sejahtera dan makmur.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin abdul Aziz, tidak ada lagi orang -orang yang mengemis meminta sedekah, atau mengharapkan zakat. Para Muzaki (pembayar zakat) justru mencari mustahik (penerima zakat). Keamanan pada waktu itu juga sungguh terjamin sehingga orang – orang tidak takut barangnya hilang dicuri orang.
Umar ibn Abdul Aziz wafat di Dir Sim’an, di sebuah kota di Himsh, Suriah. Pada tanggal 20 atau tanggal 25 Rajab tahun 101 H dalam usia 39 tahun 6 bulan. Ia meninggal akibat racun yang dimasukkan ke dalam makanannya.
Sumber :
Hitti, Philip.K. (2010). History Of The Arabs. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta
Ibrahim, Abu. (1998). Umar bin Abdul Aziz Khalifah Teladan. Bandung: Pribumi Mekar
As-Syuyuti, I. (2015). Tarikh Khulafa’. Jakarta: Qisthi Press