DAMPAK HARTA HARAM BAGI PRIBADI DAN UMMAT ( Part 2 )

5. Harta haram adalah penyebab kehinaan, kemunduran serta kenistaan umat Islam saat ini.

Rasullullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ.

“Bila kalian melakukan transaksi ribawi, tunduk dengan harta kekayaan (hewan ternak), mengagungkan tanaman dan meninggalkan jihad niscaya Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dijauhkan dari kalian hingga kalian kembali kepada syari’at Allah (seluruh aspek kehidupan kalian)”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Bani).

Dalam hadits di atas Nabi shalallahu alaihi wa sallam menjelaskan penyebab kehinaan yang mendera umat Islam saat ini, di antara transaksi haram yang mereka lakukan dalam bentuk riba. Dan diakhir hadits Nabi shalallahu alaihi wa sallam juga menjelaskan obat penawar kehinaan tersebut, yaitu rujuk kembali kepada dienullah (Alqur’an dan Sunnah) serta mempraktikkan ajarannya dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara.

6. Harta haram yang merajalela pertanda azab akan turun menghancurkan masyarakat dan negara

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ

“Apabila perzinaan dan riba merajalela di sebuah kampung sungguh mereka telah mengundang azab untuk menimpa mereka”. (HR. Al Hakim, menurut Al-Bani bahwa derajat hadits ini hasan li ghairih).

Maka jangan ditanya apa penyebab datangnya bencana silih berganti menimpa negara pemakan harta haram. Itu semua berasal dari dosa-dosa yang telah dilakukan oleh manusia, diantaranya adalah dosa memakan harta haram. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Asy-Syuura: 30).

7. Memakan harta haram adalah ciri khas kelompok mayoritas kaum Yahudi yang diabadikan Allah Ta’ala dalam firman-nya:

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka (orang Yahudi) berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat” (Al Maidah: 62).

Allah Ta’ala menggambarkan sebuah masyarakat yang rusak dan hancur di masa itu, yaitu masyarakat Yahudi. Di mana salah satu ciri khas masyarakat tersebut adalah mayoritas anggota masyarakatnya sangat suka memakan harta haram, dalam bentuk uang sogokan dan riba. Bila kerusakan ini ditiru oleh masyarakat muslim maka kerusakan dalam masyarakat muslim tak akan terelakkan.

Wallahu A’lam.

Tinggalkan Balasan