Harta yang dihasilkan oleh dua kelompok yang telah disebutkan pada artikel pekan kemarin berdampak buruk bagi pribadi pelakunya secara khusus dan terhadap umat manusia pada umumnya. Diantara dampak buruk tersebut ialah:
1. Memakan harta haram adalah perbuatan mendurhakai Allah dan mengikuti langkah syaitan.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.(Al Baqarah: 168)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada seluruh manusia agar memakan harta yang didapatkan dengan halal, sedangkan memakan, mencari, serta mendapatkan harta dengan cara yang haram adalah perbuatan durhaka dan jalan yang dirintis oleh musuh bebuyutan anak cucu Adam yaitu syaitan.
Mendurhakai Allah (berbuat dosa) merusak diri setiap insan, merusak jasmani, rohani, dan akal sehat.
2. Malas untuk beribadah.
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
”Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Mu’minun: 51)
Dalam ayat diatas, secara khusus Allah memerintahkan para Rasul-nya agar hanya memakan makanan yang didapatkan dengan cara yang halal, lalu Allah memerintahkan mereka untuk beramal salih.
Hal ini mengisyaratkan bahwa sangat erat kaitannya antara memakan yang halal dengan amal salih. Maka jangan diharap jasad kita akan bergairah untuk melakukan amal-amal salih bilamana jasad kita tumbuh dari makanan yang haram.
Dan jasad yang malas beramal salih tidak akan merasakan kenikmatan ibadah dan bertaqarrub kepada Allah. Ini adalah petakan yang dahsyat terhadap pribadi yang merindukan kedekatan kepada sang pencipta-Nya.
3. Memakan harta haram seperti halnya memasukkan api kedalam perut.
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
يا كَعبَ بنَ عُجرةَ، إنَّه لا يَرْبو لَحمٌ نبَت مِن سُحْتٍ إلَّا كانت النَّارُ أولى به
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Ancaman ini sangat menakutkan orang yang yakin akan kebenaran sabda Nabi shalallahu alaihi wa sallam. Tentu dia tidak akan berani mengambil sedikitpun dari harta yang haram, tentu dia tidak akan tega membawa secuil harta haram pulang kerumahnya lalu menyuapkan ke mulut istri dan anak-anaknya. Karena hakikatnya adalah api yang diberikannya kepada mereka.
4. Doa tidak dikabulkan.
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية 51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية 172)،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang harom, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa ada empat faktor diterimanya dan faktor ditolaknya doa.
Empat faktor dikabulkannya doa yang dimiliki oleh seorang yang disebutkan dalam hadits tersebut tidak berarti sama sekali dikarenakan ia melakukan satu faktor ditolaknya doa, yaitu memakan dan memakai harta haram.
Karena doa merupakan inti dari ibadah shalat, maka apabila doa ditolak dikhawatirkan shalat pemakan harta haram juga ditolak. Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata,
لاَيُقْبَلُ الله صَلاةَ امرِئٍ فيْ جَوفِيْه حرَامٌ
“ Allah tidak menerima shalat orang yang didalam perutnya ada makanan yang haram.
Wallahu A’lam ..
Sumber: harta haram kontemporer