Our Blog

Thaharah, penting tapi sering disepelekan

Pengertian Thaharah

Thaharah merupakan perintah dalam agama islam yaitu mensucikan diri dari hadats dan najis. Karena hal itu, thaharah merupakan syarat penting diterimanya suatu amalan ibadah.

Bersuci tidak hanya diartikan bersih bersih biasa saja, melainkan dengan syarat dan tata caranya yang telah ditentukan oleh syara’.

Hukum Thaharah

Hukum thaharah sendiri adalah wajib sebagaimana yang tercantum didalam alqur’an maupun as-sunnah:

Allah SWT. berfirman:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا

Dan jika kalian junub maka bersucilah. [Al-Maidah: 6]

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Dan terhadap pakainmu, maka sucikanlah. [Al-Muddatsir: 4]

Rasulullah Shallahu a’laihi wa salam,  bersabda:

مفتاح الصلاة الطهور

Kunci pembuka shalat adalah bersuci

لاتقبل صلاة بغير طهور

Shalat tanpa bersuci dahulu tidak akan diterima (disisi Allah)

Jenis-jenisnya

  1. Thaharah Batin

Adalah membesihkan jiwa dari bekas-bekas dosa dan maksiat, yaitu dengan cara bertaubat dan beristighfar dari setiap dosa dan maksiat. Membersihkan hati dengan cara menjahui kesyirikan, keraguan, hasad, sombong, ujub, riya’, sum’ah, yaitu  dengan ikhlas, yakin, cinta terhadap kebaikan, lemah lembut, jujur, dan rendah hati, dan hanya dengan mengharap ridha Alloh SWT Semata dalam setiap niat dan amal shalih.

2. Thaharah Dzahir

Adalah bersuci dari khabats dan hadast. Bersuci dari khabats dalah dengan menghilangkan semua bentuk najis yang menenmpel pada pakaian, badan, dan tempat shalat dengan menggunakan air suci. Sedangkan bersuci dari hadats yaitu dengan bewudhu, mandi, dan tayamum.

Alat yang digunakan untuk bersuci

  1. Air mutlaq yaitu air yang masih dalam kondisi aslinya dan belum tercampur oleh sesuatu. baik yang najis atau suci sehingga berubah warna, rasa, dan baunya. Seperti air sumber, air sumur, air lembah, air hujan dan air laut walaupun berasa asin.

Allah SWT. Berfirman:

وأنرلنا من السماء ماء طهورا

Dan kami trunkan dari langit  air yang suci. (Al-Furqan : 48)

Rasulullah SAW. Bersabda:

الماء طهور إلا إن تغير ريحه أو طعمه أو لونه بنجاسة تحدث فيه

Air itu suci kecuali bila telah berubah bau, rasa, atau warnanya oleh barang najis yang bercampur dengannya. (HR. Al-Baihaqi)

2. Debu (tanah) yang suci yaitu permukaan bumi yang suci , baik berupa debu, pasir,  kerikil, batu maupun sabkhah (permukaan tanah yng masih basah).

Rasulullah SAW. Bersabda:

جعلت الأرض مسجدا وطهور

Bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan alat bersuci (HR. Ahmad)

Tanah berfungsi sebagai alat  bersuci jika seorang tidak mendapati air atau karena sakit yang tidak boleh terkena air atau udzur yang lainnya.

https://unsplash.com

(Bersambung) Sumber -Fikih sunnah, Minhajul Muslim

Post A Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *